Kompas TV pendidikan sekolah

Ini Daftar Siswa yang Berhak Menerima PIP Juni 2025, Segera Cek Status di pip.kemendikdasmen.go.id

Kompas.tv - 26 Juni 2025, 09:58 WIB
ini-daftar-siswa-yang-berhak-menerima-pip-juni-2025-segera-cek-status-di-pip-kemendikdasmen-go-id
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki kondisi khusus ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Juni 2025. Daftar penerima dapat dicek secara mandiri melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung akses dan keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Siapa Saja Siswa Penerima PIP?

Pada penyaluran tahap II tahun 2025 yang berlangsung Mei hingga September, termasuk pencairan Juni, siswa yang berhak menerima PIP adalah:

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Yatim, piatu, atau yatim piatu di sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Korban bencana alam atau musibah

Baca Juga: Jangan Salah, Bukan pip.dikdasmen.go.id! Ini Link Resmi Cek Penerima PIP Juni 2025

  • Anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja
  • Anak di wilayah konflik, dari keluarga terpidana, atau di Lapas
  • Anak dengan kelainan fisik atau kondisi khusus lainnya
  • Peserta pendidikan nonformal seperti Paket A-C atau lembaga kursus
  • Anak yang telah drop out dan kembali bersekolah
  • Siswa dengan lebih dari tiga saudara kandung tinggal serumah

Besaran bantuan PIP 2025 dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan dan status siswa:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025

Untuk mengetahui status sebagai penerima PIP 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring dengan langkah berikut:

  1. Akses laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NIK, dan nama lengkap
  4. Klik “Cari”
  5. Sistem akan menampilkan status dan informasi pencairan jika terdaftar

Baca Juga: Dana PIP 2025 Tahap II untuk Siswa SMP Sudah Mulai Cair, Cek di pip.kemendikdasmen.go.id

Pencairan bantuan PIP dilakukan melalui rekening bank yang telah ditetapkan, dan hanya berlaku bagi siswa yang melakukan aktivasi rekening serta memenuhi persyaratan data.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
OSZAR »