Kompas TV pendidikan sekolah

PIP 2025 Cair Bertahap Mulai Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima Pakai NISN dan NIK

Kompas.tv - 18 Juni 2025, 10:16 WIB
pip-2025-cair-bertahap-mulai-juni-ini-cara-cek-nama-penerima-pakai-nisn-dan-nik
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai awal Juni 2025, pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Namun, karena dilakukan secara bertahap, pencairan dana belum serentak diterima semua siswa. Proses ini bergantung pada wilayah, kesiapan rekening, hingga urutan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh pusat.

Kondisi ini kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Banyak orang tua mengaku belum menerima dana, padahal siswa di sekolah yang sama sudah mencairkan bantuan.

Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan menekankan pentingnya pemantauan mandiri oleh siswa dan orang tua melalui situs resmi PIP.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat menunggu informasi dari sekolah atau perangkat desa setempat terkait waktu pencairan di wilayah masing-masing.

Cara Cek Nama Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair atau belum, cukup gunakan HP dan koneksi internet:

  1. Buka situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan:
  4. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  5. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  6. Klik “Cek Penerima PIP”

Jika nama Anda sudah masuk SK, sistem akan menampilkan informasi jumlah bantuan, tahap pencairan, dan status rekening. Jika belum, akan muncul keterangan seperti “belum masuk SK”, “rekening belum aktif”, atau “data belum lengkap”.

Tahapan Pencairan PIP 2025

Program ini terbagi dalam tiga termin berdasarkan jadwal nasional:

  • Termin I (Februari-April 2025): Prioritas siswa kelas akhir dan penerima dari DTKS.
  • Termin II (Mei-September 2025): Termasuk pencairan mulai Juni untuk siswa yang belum menerima bantuan tahap pertama.
  • Termin III (Oktober-Desember 2025): Untuk penerima baru atau pengusulan tambahan dari dinas.

Dilansir dari Antara, pada tahap II yang dimulai Juni ini, banyak siswa dari jenjang SD hingga SMA yang baru masuk dalam SK Pemberian.

Ini artinya meski sudah masuk daftar nominasi sejak awal tahun, pencairan baru bisa dilakukan setelah nama mereka muncul dalam SK resmi.

Penerima Prioritas PIP

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin
  • Anak dari keluarga peserta PKH atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Yatim/piatu, siswa terdampak bencana, atau dari keluarga yang mengalami PHK
  • Peserta pendidikan nonformal (Paket A/B/C) dan kursus

Kalau Dana Belum Cair, Mungkin Ini Sebabnya

  • Belum masuk SK Pemberian
  • Rekening siswa tidak aktif
  • Data tidak lengkap atau tidak sesuai
  • Dana sudah pernah dicairkan sebelumnya
  • Dana dikembalikan karena lewat batas waktu penarikan

PIP 2025 tahap II sudah cair mulai Juni, tapi belum semua siswa menerima karena proses dilakukan bertahap.

Cek status secara berkala dengan NISN dan NIK, dan pastikan semua data administrasi sudah benar agar pencairan tidak terhambat.

Pemerintah terus memperbarui SK secara nasional, jadi penting untuk bersabar sambil mengikuti arahan dari sekolah dan pemerintah setempat.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
OSZAR »