Kompas TV nasional hukum

Kejagung Panggil Nadiem Makarim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun Hari Ini

Kompas.tv - 23 Juni 2025, 07:15 WIB
kejagung-panggil-nadiem-makarim-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-chromebook-rp9-9-triliun-hari-ini
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kanan) menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Pemeriksaan Nadiem dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (23/6/2025), pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jakarta.

"Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (20/6) dikutip dari Kompas.com.

Nadiem diperiksa terkait kapasitasnya sebagai menteri saat program pengadaan laptop berlangsung, yakni pada periode 2019 sampai 2022.

Baca Juga: Kejagung Gali Isi Chat Eks Stafsus Nadiem di Kasus Chromebook

Penyidik akan menggali informasi mengenai fungsi pengawasan menteri terhadap jalannya proses pengadaan laptop tersebut.

Selain pengawasan, materi pemeriksaan juga akan menyangkut pemahaman Nadiem atas pelaksanaan proyek dan perannya sebagai pimpinan kementerian.

"Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, tentu kita ingin melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan," ucap Harli.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Kejagung.

"(Nadiem) akan hadir Senin di Kejagung," ucap Hotman Paris, Jumat (20/6).

Baca Juga: Kapuspenkum sebut Jamdatun Sejak Awal Rekomendasikan Kemdikbud Gunakan Windows, Bukan Chromebook

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Hal itu berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor 38.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung dan nilai kerugian negara pada perkara tersebut masih dalam penghitungan.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
OSZAR »