JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin digugat sejumlah dokter di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan tersebut terkait dengan proses pembentukan kolegium kesehatan Indonesia yang dianggap merugikan para dokter.
“Yang menjadi keresahan para guru besar ini adalah,kolegium versi Anda itu kolegium yang terdiri dari para dokter atau mereka yang nurut ke Kementerian Kesehatan?,”tanya Rosi.
“Ketua kolegium itu dipilih dan ditentukan sendiri oleh segrup elit di kolegium itu. Sekarang yang kejadian adalah kolegium kan pemegang ilmu,” kata Menkes.
“Jadi benar dong kolegium yang ingin dibentuk adalah kolegium rasa Menkes?”, ujar Rosi lagi.
“Loh yang milih bertiga itu Menkes terlibat enggak? Zero. Tiga nama terbaiknya dipilih oleh seluruh anggota kolegiumnya,” tegasnya.
Persoalan Kolegium ini muncul ke permukaan, setelah sejumlah dokter anak dimutasi oleh Kemenkes. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyebut mutasi tersebut adalah bentuk hukuman karena menolak pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes.
Saksikan selengkapnya di sini:
https://youtu.be/FL0g6TDu3uA?si=CQKWQTR4n7KLqtzw
#menkes #kolegium #dokter #mutasi #dokteranak
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.