RAJA AMPAT, KOMPAS.TV- Buntut dari pencabutan izin usaha tambang nikel di Pulau Kawei, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Para pekerja melakukan aksi protes atau demo pada Jumat, 13 Juni 2025.
Adapun aksi tersebut untuk meminta pemerintah memperhatikan nasib mereka. Sebab, menurut keterangan para peserta aksi, mereka sudah tidak aktif bekerja sejak bulan Januari 2025. Mereka mendesak pemerintah pusat datang dan mencari solusi bersama.
Baca Juga: Polemik Laut Wakatobi: Siapa Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ekosistem?
Editor Video: Joshua Victor
#tambangnikelrajaampat#tambangrajaampat#rajaampat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.