Kompas TV nasional hukum

Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Ini yang Didalami

Kompas.tv - 24 Juni 2025, 12:25 WIB
kejagung-periksa-dirut-sritex-iwan-kurniawan-lukminto-ini-yang-didalami
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan tim saat di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (18/6/2025). (Sumber: Kompas.com/Shela Octavia)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex, Senin (23/6/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menuturkan, pemeriksaan tersebut selain mendalami soal jabatan Iwan Kurniawan di Sritex, juga posisinya di anak perusahaan PT Sritex yakni PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

"Kalau enggak salah yang bersangkutan ini kan selain wakil direktur utama, juga sebagai direktur di beberapa perusahaan sebagai supplier dari PT Sukoharjo, yang terkait dengan proses, core bisnisnya Sritex," kata Harli, Senin malam.

Penyidik pun mendalami aliran dana kredit yang diberikan pihak bank kepada PT Sritex.

"Jadi ini penyidik mendalami bagaimana aliran-aliran dananya karena kita tahu bahwa dari pihak bank sesuai dengan perjanjian kreditnya adalah untuk modal kerja, apakah ini juga digunakan, dan bagaiman peran yang bersangkutan terkait dengan unit-unit usaha yang dimiliki PT Sritex," jelasnya.

Baca Juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Klaim Hanya Tahu Kredit Bank untuk Pengembangan Usaha

Sementara Iwan Kurniawan mengungkapkan, selama 11 jam diperiksa, dirinya mendapat sekitar 25 pertanyaan terkait operasional Sritex.

“Masih tetap tentang operasional perusahaan dan bagaimana me-manage perusahaan setelah saya menjadi dirut,” ucapnya, Senin.

Selain itu, lanjut dia, penyidik menanyakan terkait proses pencairan kredit kepada Sritex pada tahun 2020–2021.

Dalam kesempatan itu, Iwan Kurniawan membantah kredit senilai Rp692 miliar yang diberikan oleh Bank BJB dan Bank DKI adalah untuk membayar utang.

“Setahu saya sebagai adik (adik dari Iwan Setiawan Lukminto), tidak ada. Akan tetapi, nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Ia juga membantah uang dari kredit tersebut digunakan untuk membeli aset.

Menurut penjelasannya, uang dari kredit bank tersebut semuanya digunakan untuk operasional PT Sritex.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk. tahun 2005–2022, Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, serta Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB tahun 2020.

Baca Juga: Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Kredit Bank PT Sritex


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Antara




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
OSZAR »