BANJARBARU, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita digelar Denpom Lanal Banjarmasin di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (5/4/2025).
Dalam rekonstruksi, anggota TNI AL Jumran tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita turut dihadirkan dan sebanyak 33 reka adegan dilakukan.
Kuasa hukum keluarga Juwita Muhammad Parzi mempertanyakan sejumlah peristiwa yang tidak dimasukan ke dalam reka adegan, salah satunya tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan tersangka.
“Di antaranya kekerasan seksual itu tidak muncul lalu ada beberapa yang lain, nanti kami ungkap lebih dalam karena kami ingin diskusi dengan penyidik kenapa itu dihilangkan,” ujar Parzi.
Baca Juga: Tampang Anggota TNI AL Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita saat Jalani Rekonstruksi
#jurnalisjuwita #banjarbaru #tnial
Video Editor: Vila
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.