Kompas TV nasional peristiwa

Terungkap di Sidang, Hasto Tolak 2 Kali Jadi Menteri Jokowi

Kompas.tv - 20 Juni 2025, 12:50 WIB
terungkap-di-sidang-hasto-tolak-2-kali-jadi-menteri-jokowi
Foto arsip. Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo (kiri) bersama Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto berjalan memasuki lokasi pertemuan dengan Tim Kampanye Nasional di Jakarta, Jumat (26/7/2019). (Sumber: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto disebut dua kali menolak tawaran menjadi menteri di pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

“Itu di 2014 Pak Hasto ditawari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) dan 2019 ditawari Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) tapi tidak diterima,” kata Cecep di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: Tom Lembong Respons Munculnya Nama Enggartiasto di Sidang Kasus Korupsi Importasi Gula

Menurut Cecep, Hasto lebih memilih untuk mengoptimalkan mesin PDI-P ketimbang menjadi menteri karena baginya dua posisi tersebut sama terhormatnya.

“Itu sama hormatnya dalam pandangan beliau,” tutur Cecep.

Bagi Hasto, sambung Cecep, mengelola merupakan kunci untuk melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas.

“Jadi, dua variabel ini yang kemudian saya kira jadi alasan Pak Hasto ini tidak berkenan juga (menjadi menteri). Jadi, lebih memilih bekerja untuk membesarkan partai,” ujar Cecep.

Baca Juga: Sudah 14 Kali Sidang, Tom Lembong 'Pede' Dirinya Enggak Bersalah dan Tidak Merugikan Negara

Sebelumnya, terdakwa Hasto Kristiyanto menghadirkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan sebagai ahli tata negara di sidang lanjutan kasus dugaan suap Harun Masiku di PN Tipikor, Jakarta, pada Kamis (19/6/2025).

“Hari ini masuk ke dalam agenda pembuktian yaitu dari kami diberikan kesempatan oleh yang mulia majelis hakim untuk pembuktian. Kami menghadirkan hari ini adalah ahli tata negara, yang di mana juga sebelumnya merupakan hakim di Mahkamah Konstitusi dan juga hakim di beberapa pengadilan dan pengadilan tinggi, yaitu doktor Maruarar Siahaan,” ujar kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
OSZAR »