JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memberikan tanggapannya mengenai akan berkibarnya bendera Aceh. Ia menyatakan legalitas pengibaran bendera Aceh masih dalam proses.
"Dalam proses. Saya rasa dalam proses, belum (boleh berkibar), lah," kata Muzakir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Muzakir berharap pengibaran bendera Aceh bisa dilakukan jika sudah legal. "Secepat mungkin, ya," katanya.
Mengenai pengibaran bendera Aceh dalam aksi damai di halaman gedung Kantor Gubernur Aceh pada Senin kemarin, ia mengaku tidak tahu terkait hal tersebut karena sedang berada di Jakarta.
"Saya enggak tahu, saya cek dulu ke sana. Karena sudah beberapa hari di sini," ujarnya.
Sementara itu, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar menyampaikan harapannya akan berkibarnya bendera Aceh.
"Bagi orang, warga Aceh memang diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja," kata Malik di Jakarta, Selasa, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Namun, di sisi lain Malik merasa bersyukur sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut telah rampung.
“Saya selaku Wali Nanggroe Aceh, mengucapkan syukur alhamdulillah atas sudah selesainya masalah polemik empat pulau baru-baru ini,” ujarnya.
Ia berpendapat keputusan Presiden Prabowo yang menetapkan keempat pulau itu sebagai wilayah Aceh merupakan keputusan yang bijak.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.