Kompas TV nasional peristiwa

Fadli Zon Dituntut Minta Maaf, Ucapannya soal Pemerkosaan Massal di 1998 Bertentangan dengan Moral

Kompas.tv - 17 Juni 2025, 13:16 WIB
fadli-zon-dituntut-minta-maaf-ucapannya-soal-pemerkosaan-massal-di-1998-bertentangan-dengan-moral
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan keterangan di Gedung Perpustakaan Ajip Rosidi, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/4/2025) petang. (Sumber: Ricky Prayoga/Antara)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk meminta maaf kepada publik dan menarik ucapannya yang menyatakan bahwa tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998.

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, pernyataan Fadli Zon bertentangan dengan moral publik Indonesia dan mencederai keadilan korban kekerasan 1998.

Demikian Direktur Imparsial Ardi Manto dalam keterangannya mewakili Kaolisi Masyarakat Sipil merespons pernyataan Fadli Zon soal insiden pemerkosaan massal pada Mei 1998, Selasa (17/6/2025).

“Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Pemerintah via Fadli Zon meminta maaf kepada publik dan menarik kembali ucapannya tersebut, karena bertentangan dengan moral publik Indonesia dan mencederai keadilan korban kekerasan 1998,” tegas Ardi dalam keterangannya yang diterima Kompas.tv.

Baca Juga: JK soal Polemik 4 Pulau: Masa Lalu Jangan Terulang, Nanti Orang Aceh Tidak Percaya Lagi ke Pusat

“Bukannya mendorong proses pengungkapan kebenaran peristiwa 1998, terutama menguatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, Fadli Zon justru mengaburkan peristiwa yang terjadi,” lanjutnya.

Ardi menegaskan, jelas-jelas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 sudah mengungkapkan bahwa temuan adanya pelanggaran HAM, diantaranya terjadinya berbagai kasus kekerasan seksual.

“Pernyataan tersebut semakin melanggengkan impunitas yang terjadi di Indonesia. Dari aspek hukum, pernyataan Fadli Zon dan/atau penulisan ulang Sejarah Indonesia sama sekali tidak berdasar dan bukan pro justicia, sehingga sangat tidak layak bagi Pejabat Negara untuk mengenyampingkan proses hukum yang masih berjalan,” ujar Ardi.

Baca Juga: Ahmad Dofiri Pensiun Juni 2025, Pengamat: Wakapolri Baru Harus Bisa Terjemahkan Visi Misi Kapolri

Terlebih, kata Ardi, para penyintas atau korban telah memikul beban dan penderitaan berpuluh tahun karena tidak adanya kejelasan dari Negara untuk mengungkap kasus 1998.

“Sementara pemulihan korban juga belum sepenuhnya tercapai, keadilan belum terungkap, pelaku kekerasan seksual masih berkeliaran tanpa adanya proses hukum, Fazli Zon yang mewakili Pemerintah justru hendak mengubur bukti-bukti pelanggaran HAM 1998, khususnya kasus pemerkosaan massal,” ucap Ardi.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
OSZAR »