Kompas TV nasional hukum

Terungkap! Kejagung Beberkan Kasus Korupsi Bos PT Sritex dan Total Kredit Bank Hampir Rp3,6 T

Kompas.tv - 22 Mei 2025, 11:33 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, bos PT Sritex periode 2018–2023, sebagai tersangka kasus korupsi fasilitas kredit perbankan.

Iwan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

Dalam kasus ini, PT Sritex menerima fasilitas kredit dari empat bank pelat merah, yaitu Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jateng, dan konsorsium bank yang terdiri dari BRI, BNI, dan LPEI, dengan total nilai kredit hampir Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Fakta di Balik Bos PT Sritex Iwan S Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Perbankan

#sritex #bosptsritex #lukminto #kejagung #korupsikreditbank

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
OSZAR »