Kompas TV nasional hukum

Update Penggeledahan di Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil

Kompas.tv - 21 Mei 2025, 19:36 WIB
update-penggeledahan-di-kemenaker-kpk-sita-3-mobil
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil dari penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). (Sumber: Tangkap layar Kompas Tv.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil dari penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah kendaraan roda empat atau mobil.

"Kegiatan penggeledahan dilakukan tim KPK di Kementerian Ketenagakerjaan, dari hasil kegiatan geledah tersebut KPK menyita tiga kendaraan roda empat," kata Budi dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Penggeledahan KPK di Kemnaker Usut Kasus Apa? Begini Penjelasan KPK dan Menaker

Adapun penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.

Lebih lanjut, ia menuturkan saat ini penyidik juga tengah melakukan upaya penggeledahan di dua lokasi.

"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," ucapnya.

Meski demikian ia belum menjelaskan lebih lanjut ihwal penggeledahan tersebut, mengingat upaya penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan RPTKA yang membuat kantor Kemenaker digeledah.

Meski demikian, pihak Lembaga Antirasuah tak menjelaskan lebih lanjut terkait sosok para tersangka tersebut.

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan kasus yang tengah diusut KPK merupakan perkara lama.

"Ini terkait dengan kasus yang sudah lama, dari tahun 2019 terkait dengan izin penggunaan tenaga kerja asing dan kasus ini berdasarkan aduan masyarakat Juli 2024," kata Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa malam.

Terkait kasus tersebut, ia mengaku telah mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam perkara yang tengah diusut Lembaga Antirasuah itu.

"Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot pejabat-pejabat yag diduga terkait dengan kasus ini," kata Yassierli dalam doorstop, Selasa (20/5/2025) malam.

Menurut penjelasannya, pencopota tersebut telah dilakukan sejak Februari dan Maret 2025 lalu.

Ia mengatakan, pejabat-pejabat yang dicopot termasuk dalam delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Iya termasuk yang sudah dicopot (tersangka)," ujarnya.

Baca Juga: KPK soal Kasus Pengurusan RPTKA Kemenaker: Ada 8 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
OSZAR »