JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan milik 4 perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Namun, masih ada satu perusahaan tambang yang masih diizinkan beroperasi melakukan aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel. Apa dampak yang disebabkan oleh tambang nikel bagi lingkungan? Saksikan selengkapnya hanya di On Point with Adisty bersama Erwin Suryana selaku Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan). #bahlil #rajaampat #tambangnikel
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.