JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan mulai mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 pada Juli.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan agar mereka tetap bersekolah.
Dana diberikan dalam bentuk tunai dan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP tahun 2025 dibagi menjadi tiga termin:
Pencairan dilakukan bertahap, sehingga waktu penerimaan di tiap sekolah bisa berbeda.
Siswa penerima diimbau untuk memantau informasi terbaru dari sekolah atau dinas pendidikan.
Baca Juga: Pencairan PIP Juli 2025 Masuk Termin II, Ini Jadwal dan Cek Penerima di pip.kemendikdasmen.go.id!
Besaran dana PIP 2025 bervariasi menurut jenjang pendidikan:
Dana ini diberikan satu kali dalam setahun, namun pencairannya dibagi beberapa tahap agar distribusi lebih lancar.
Penerima PIP diprioritaskan untuk siswa pemegang KIP. Selain itu, kategori penerima meliputi:
Baca Juga: Bagaimana Cara Cairkan Dana PIP Kemendikdasmen Juli 2025 Lewat ATM dan Teller? Ini Penjelasannya
Untuk mengecek status penerimaan PIP, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemendikdasmen dengan langkah berikut:
Pemerintah mengingatkan siswa penerima untuk segera memanfaatkan dana sesuai kebutuhan pendidikan.
Sosialisasi juga terus dilakukan agar distribusi bantuan berjalan tepat sasaran.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.