Kompas TV nasional humaniora

Masuk Daftar BSU? Cek Nama Guru Honorer Penerima Bantuan Rp600 Ribu Pakai NIK

Kompas.tv - 1 Juli 2025, 10:42 WIB
masuk-daftar-bsu-cek-nama-guru-honorer-penerima-bantuan-rp600-ribu-pakai-nik
Cara cek validasi penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id (Sumber: bsu.kemnaker.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan sebanyak 565.000 guru honorer sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 per orang yang dijadwalkan cair pada pertengahan Juli 2025.

Dana bantuan ini merupakan bagian dari BSU 2025 yang telah disalurkan sejak 23 Juni lalu kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Total target penerima BSU tahap pertama hingga ketiga mencapai 17 juta pekerja formal, termasuk guru honorer yang terdata dalam binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama (Kemenag).

Rinciannya, sebanyak 288.000 guru berada di bawah Kemendikbudristek, sementara 277.000 lainnya di bawah naungan Kemenag.

Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Tahu Sudah Terdaftar di Pencairan Tahap 2 atau Belum

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan pencairan bantuan untuk guru honorer direncanakan pertengahan Juli 2025.

"Target pencairan dana BSU ditargetkan pertengahan bulan Juli 2025," ujar Thobib, Senin (30/6/2025) dikutip dari Kompas.com.

BSU untuk guru honorer akan disalurkan kepada 403.996 guru binaan Kemenag, meliputi guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustadz, dan guru di bawah binaan bimas.

Thobib menjelaskan bahwa BSU akan diberikan kepada guru honorer yang belum pernah menerima tunjangan atau insentif lainnya.

Proses validasi dilakukan dengan pemadanan data bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari duplikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: BSU 2025 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi? Ini Penyebab dan Solusinya

Guru honorer dan pekerja lainnya bisa mengecek status penerima BSU secara daring melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Cara cek status BSU 2025

  1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Masukkan 16 digit NIK
  3. Isi kode captcha
  4. Klik tombol "Cek Status"
  5. Status penerima akan muncul di bagian bawah laman

Syarat penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori pekerja penerima upah)
  • Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
OSZAR »