JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998.
Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih menegaskan, pernyataan Fladi zon itu sangat menyakitkan, utamanya bagi korban.
"Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” kata Dahlia dalam keterangan tertulis di laman resmi Komnas Perempuan, Minggu (15/6/2025).
Baca Juga: FAMM Desak Fadli Zon Minta Maaf soal Pemerkosaan Massal 98: Sebagai Penyintas, Perparah Luka Kami
Komnas Perempuan mengingatkan kembali hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998.
Yakni adanya temuan pelanggaran HAM, yaitu peristiwa 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.
Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998.
Yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.
Seperti diketahui, Tim TPGF dibentuk sebagai mandat resmi negara melalui Keputusan Bersama lima pejabat tinggi negara yakni Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, dan Jaksa Agung tertanggal 23 Juli 1998.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.