JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dinanti oleh para pekerja yang memenuhi syarat.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Aris Wahyudi mengatakan seluruh proses pemadanan dan validasi kini sudah selesai dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
"Sekarang sudah berjalan, proses sedang berjalan,” kata Aris, Senin (23/6/2025), dikutip dari Antara.
Dalam hal ini, Kemenaker melakukan prinsip kehati-hatian dalam proses pencairan bantuan subsidi upah (BSU) yang berlangsung.
“Siapa yang memenuhi syarat atau berhak mendapatkan.”
Adapun BSU ditujukan bagi 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan besaran Rp300 ribu per bulan per penerima.
Baca Juga: Kemenaker Ungkap Penyebab Pencairan BSU 2025 Terlambat, Pencairan Sebentar Lagi
BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga total yang dicairkan Rp600 ribu per penerima.
1. Muncul Notifikasi BSU Sudah Dicairkan
Anda bisa mengetahui BSU sudah cair atau belum dengan cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Nantinya, layar akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.
BSU hanya disalurkan melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga: Cek BSU 2025 Bisa Lewat NIK? Ini Penjelasan dan Cara Resminya
2. Notifikasi dari Bank Himbara
Jika Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya Anda akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar Rp 600.000.
3. Saldo Rekening Bertambah
Penerima bisa langsung cek saldo rekening. Jika BSU sudah cair, akan terlihat dana tambahan sebesar Rp 600.000 dalam satu kali transfer.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.